endagri Ungkap Ada Dokumen Tahun 1992 Jadi Bukti 4 Pulau Milik Aceh
Kategori: Politik

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya dokumen tahun 1992 yang menyebutkan empat pulau yang jadi sengketa, yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, merupakan milik Aceh. Dokumen itu disebut penting sekaligus menjadi solusi polemik tersebut.
"Nah inilah dokumen yang menurut kami sangat penting Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 ini tanggalnya 24 November 1992, tapi di dalam lampiran. Saya ulangi, ada satu kertas yang di situ menunjukkan bahwa ini dokumennya masih warna kuning, lama sekali. Makanya saya buatkan berita acara," kata Tito saat menunjukkan lampiran dokumen tersebut di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca artikel detiknews, "Mendagri Ungkap Ada Dokumen Tahun 1992 Jadi Bukti 4 Pulau Milik Aceh" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7968909/mendagri-ungkap-ada-dokumen-tahun-1992-jadi-bukti-4-pulau-milik-aceh.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Penulis: MUHAMMAD RIZKY
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar.