Disdikpora Buleleng Jelaskan TPG-Gaji 13 Guru PPPK yang Belum Dibayar
Kategori: Pendidikan

Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng belum menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ke-13. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Buleleng Putu Ariadi Pribadi menjelaskan alasannya.
Menurutnya, gaji ke-13 dan TPG tertunda sampai dengan Juni 2025 karena terdapat kekurangan alokasi anggaran pada Rekening Tamsil dan TPG PPPK yang tidak cukup dilakukan pembayaran secara keseluruhan pada tahun anggaran 2024.
Penulis: IKRAM RAMADHAN EFFENDY
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar.